JATIM (beritajember1.blogspot.com)-
Manajer perusahaan outsourching penyedia OB (office Boy) telah melakukan
pencabulan sebanyak 13 kali pada anak baru gede, manajer perusahaan tersebut dengan
nama Nugroho Edy (34). Perbutan tersebut dapat dibilang khilaf menurut
tersangka.
Pria
beristri satu anak ini harus berurusan dengan unit perlindungan perempuan dan
anak (PPA) Satreskrim
Polrestabes Surabaya. Karenakan, dia tidak mau bertanggungjawab dengan
memperistri MR., status Nugi sudah menikah dan punya satu anak. "Tapi
tersangka tetap mendekati korban yang masih berstatus pelajar kelas 1 SMA surabaya di
salah satu sekolah swasta di Surabaya selatan. Pelaku awal mula aksi pencabulan
itu diawali dari merayu via pesan elektronik (SMS), juga via telepon langsung, termasuk
dijadikan asisten di perusahaannya.
Pria beristri tersebut melakukan aksinya tersebut pada bulan juni 2013, kemudian sepakat menjalin asmara tersebut pada awal september 2013. Aksi pria beristri itu dilakukn disebah hotel kawasan kendangsari surabaya, dan nugi melancarkan aksinya tersebut tetapi tidak bertanggung jawab. Tak puas berbuat sekali, tersangka kembali mengajak korban untuk berhubungan layaknya suami-istri di salah satu hotel Jemursari. .
Saking seringnya berhubungan gelap, tersangka sampai mengaku lupa sudah berapa kali dimenyabuli korban hingga hamil delapan bulan. Pada Bulan Oktober 2014, korban melahirkan anak hasil hubungan gelap tersebut. Merasa sudah lahir. Tersangka kabur, melarikan diri ke Jakarta, hingga berhasil ditangkap saat kembali pulang ke rumahnya di Sukodono, "Saya tidak ingat berapa kali. Sudah lupa. Saya kenal sama korban dari orang tuanya. Ayahnya itu partner kerja saya sebagai cleaning service," dalih tersangka. By : wawa.washola
Pria beristri tersebut melakukan aksinya tersebut pada bulan juni 2013, kemudian sepakat menjalin asmara tersebut pada awal september 2013. Aksi pria beristri itu dilakukn disebah hotel kawasan kendangsari surabaya, dan nugi melancarkan aksinya tersebut tetapi tidak bertanggung jawab. Tak puas berbuat sekali, tersangka kembali mengajak korban untuk berhubungan layaknya suami-istri di salah satu hotel Jemursari. .
Saking seringnya berhubungan gelap, tersangka sampai mengaku lupa sudah berapa kali dimenyabuli korban hingga hamil delapan bulan. Pada Bulan Oktober 2014, korban melahirkan anak hasil hubungan gelap tersebut. Merasa sudah lahir. Tersangka kabur, melarikan diri ke Jakarta, hingga berhasil ditangkap saat kembali pulang ke rumahnya di Sukodono, "Saya tidak ingat berapa kali. Sudah lupa. Saya kenal sama korban dari orang tuanya. Ayahnya itu partner kerja saya sebagai cleaning service," dalih tersangka. By : wawa.washola
Comments
Post a Comment